Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah
besar. Istri yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah.
Seperti
apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana mengetahuinya?
1.TAAT
BERAGAMA
Rasulullah
SAW bersabda :
"Perempuan
itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya,
karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya
agar dirimu selamat." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan
:
Hadits
tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan
pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya.
Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan
agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan
memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.
Dalam
memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita
menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW
dalam Hadits di atas. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila
ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan
benar.
2.DARI
LINGKUNGAN YANG BAIK
Disebutkan
dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda:
"Jauhilah
olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah
khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di lingkungan yang
buruk." (H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
Penjelasan:
Hadits
tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai
rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.
Suami
yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar
karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri sulit
diubah dalam waktu relatif singkat.
Tak
ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan
perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan dalam rumah tangga
mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri. Untuk mencegah hal ini,
Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah
memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.
Untuk
mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat mengamati
hal-hal yang berhubungan dengan:
1.Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang
bersangkutan tinggal di lingkungan yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya
biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung
ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat
semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang
rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang
perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki
dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.
2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya
orang-orang yang taat menjalankan syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal
dari keluarga yang tidak peduli dengan agama, misalnyatidak taat shalat, tidak
taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota
keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak
baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati
agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga
kelak.
3. Lingkungan pendidikannya, yaitu
lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan islami atau tidak. Ringkasnya,
kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek
lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di
lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar
sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.
3.
PERAWAN
Disebutkan
dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir ketika beliau
kembali dari perang Dzatur Riqa':
"Wahai
Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab: "Ya, wahai
Rasulullah." Sabdanya: "Dengan janda atau perawan?" Saya
menjawab: "Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu
dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya
menjawab: "Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan
beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku
menikah dengan seorang janda perempuan yang 'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka
dan melakukan kewajiban terhadap mereka." Sabdanya: " Engkau benar,
insya Allah." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits
tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri
yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah
menikah. Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal kemesraan
dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak memiliki
kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika ia bercengkerama
dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya
tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan kemesraan dari laki-laki yang
menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan
kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain.
Hadits
Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk memilih
perempuan yang perawan sebagai istri, bukan larangan kepada laki-laki muslim
untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan
memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan
suasana kemesraan yang lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan
janda.
4.PENYABAR
Allah
berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
"Allah
menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia
berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura;
dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari
kaum yang dzalim'".
Penjelasan:
Sabar
dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan
rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi
kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud
ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk
suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus
tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap
dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada
Allah.
Istri
penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu
memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga,
kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah
menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan
mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam
hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah
kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan,
keceriaan dan penuh tawa.
Istri
yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya
dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga
kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak
akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin
melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia
selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam
ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu
menaruh hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya
istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan
konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa
melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti
anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan.
Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang
dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh
jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan
gangguan.
Bukankah
tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh
pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup
penuh derita dan nestapa.
5.
MEMIKAT HATI
Allah
berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :
"Jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang
yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi, ..."
Penjelasan
:
Ayat
tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau
menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di
atas yaitu "thaaba". Kata ini berarti :
Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa
syaiun thayyib." (Ini adalah urusan yang baik). Kata thayyib berasal dari
thaaba.
Hatinya baik, seperti pada kalimat:
"Hiya imra'atun thaabat nafsuha". (Perempuan ini baik hatinya).
Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam
kalimat: "Thayyib, ana hadhir". (Ya, saya datang).
Daya
tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik
akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di
belakang hari. Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar. Suami tidak
menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena
suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik, bahkan
menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki memperistri
seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya. Setelah menikah sekian
tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami kehilangan rasa tertarik
terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan
terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan
beragama seorang perempuan.
6.
AMANAH
Allah
berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:
"...Oleh
sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
(dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah
(menyuruh) memeliharanya..."
Disebutkan
dalam Hadits berikut: Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik
istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu
suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi".
(H.R.
Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)
Penjelasan
:
Amanah
yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang
dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Ayat
tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara
kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan
amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.
Hadits
di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap suaminya
dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.
Oleh
karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan harus
benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon istrinya. Jika
ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan kecil harapan
untuk diperbaiki, perempuan semacam ini sebaiknya tidak dijadikan istri.
7.
TIDAK BERSOLEK JIKA KELUAR RUMAH
Disebutkan
dalam Hadits berikut:
"Wanita-wanita
yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar rumah) adalah
wanita-wanita munafik". (H.R. Abu Nu'aim)
Penjelasan
:
Maksud
Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah adalah
perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa dipercaya, janjinya
tidak bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh
karena itu, perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah berarti memiliki
sifat-sifat buruk.
8.
KUFU DALAM BERAGAMA
Rasulullah
SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:
"Wahai
Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan
kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya."(H.R. Abu Dawud)
"Orang-orang
Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan lainnya adalah
kufu' pula." (H.R. Bazar)
"Sesungguhnya
Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan Quraisy di atas
Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas
Bani Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik." (H.R.
Muslim)
Penjelasan
:
Kata
kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu' ialah
kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan
agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon
pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu'.
9.
TIDAK MATERIALIS
Dalam
Hadits berikut disebutkan: Dari Ibnu 'Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW
bersabda:
"Ada
empat perkara, siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu
hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika
mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud
menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan
hartanya." (H.R. Thabarani, Hadits Hasan)
Disebutkan
juga dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya
wanita yang membawa berkah yaitu bilamana ia mudah dilamar, murah maskawinnya,
dan subur peranakannya." (H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari
'Aisyah).
Penjelasan
:
Materialis
adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau mengeluarkan
hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan kebajikan umum.
Wanita
materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki semata-mata dari
sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang asalkan yang
bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan materinya. Ia selalu medambakan
kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa mempedulikan halal dan
haramnya.
Maksud
Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain karena
tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya untuk
melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk mencari
harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya mengeruk harta
kekayaan suami dan meninggalkannya bila suami jatuh miskin.
Hadits
kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak materialis. Perempuan
semacam ini kelak akan membawa berkah bagi keluarganya karena mau menerima
keadaan suami sehingga tidak menyulitkan suaminya dalam memenuhi kebutuhan
keluarga kelak. Sikap semacam inilah yang dapat menciptakan suasana keluarga
penuh dengan rasa riang dan bahagia.
Dalam
memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang ridha menerima
mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk memberikan mahar yang banyak
kepada calon istrinya seperti yang disebutkan dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 4 :
"Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan maskawin yang
menyenangkan ..."
10.
SENANG MENYAMBUNG IKATAN KERABAT
Dalam
Hadits berikut disebutkan: Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah memerdekakan
salah seorang budak perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi SAW.
Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata:"Wahai Rasulullah,
apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan budak perempuanku?"
Sabdanya: "Apakah engkau telah melakukannya?" Jawabnya:
"Ya" Sabdanya: "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu
engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan
lebih besar bagi dirimu." (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i)
Penjelasan
:
Perempuan
yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin ikatan
silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Hadits
di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu Rasulullah SAW, bahwa
dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda: "Alangkah
baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari
pihak ibumu." Ini berarti bahwa Rasulullah SAW lebih menekankan perlunya mempererat
ikatan kekerabatan daripada sekedar membebaskan budak.
Peranan
seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya dengan keluarga
dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan memelihara hubungan dengan
kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari puhak suaminya,
jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka
untuk saling menerima dan memberi bantuan.
11.
PANDAI MENYIMPAN RAHASIA
Rasulullah
SAW bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh
wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya,
teguh memegang rahasia,..." (H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits
tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk dijadikan istri, salah
satunya ialah pandai menyimpan rahasia.
Seorang
laki-laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat yang bersangkutan
apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan rahasia atau tidak. Hal ini
perlu dilakukan, karena orang-orang yang tidak bisa menjaga lidahnya, tidak
akan memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja yang
diketahuinya dilontarkan kepada orang lain. Hal ini semacam ini tentu saja akan
sangat merugikan kepentingan suami.
Seorang
perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya akan dapat
menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik, apalagi bila rahasia
tersebut menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya, istri yang tidak pandai
menjaga rahasia suami dan keluarganya, tentu akan membuat aib bagi suami dan
keluarganya, bahka dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka. Seorang istri
yang tidak pandai menjaga kehormatan dan kewibawaan keluarganya di hadapan orang
lain atau di tengah masyarakat adalah orang yang kepribadiannya tidak sehat.
12.
SUBUR
Disebutkan
dalam Hadits berikut:
"Kawinlah
dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur) agar aku dapat
membanggakan jumlahmu yang banyak di hadapan para nabi pada hari kiamat nanti."
(H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)
Dari
Ma'qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW,
lalu ujarnya : "Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang perempuan
dari keturunan terhormat, kedudukan sosialnya tinggi, dan
berharta,
namun mandul. Bolehkah saya mengawininya?" Beliau melarangnya. Orang itu
datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti semula. Ia datang
untuk ketiga kalinya, kemudian Rasulullah SAW bersabda
kepadanya
: "Kawinilah oleh kalian wanita yang rasa cintanya besar dan subur, karena
kelak aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain." (H.R. Abu
Dawud, Nasa'i dan Hakim)
Penjelasan:
Kesuburan
seorang perempuan ditentukan dari kemampuannya melahirkan anak. Seorang perempuan
yang tidak dapat melahirkan anak banyak dikatakan kurang subur. Ukuran banyak
menurut bahasa Arab adalah jumlah lebih dari dua.
Rasulullah
SAW mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan darma bakti yang
sangat besar kepada agama. Darma bakti yang diberikan bukan hanya untuk
kepentingan duniawi, melainkan juga untuk kepentingan ukhrawi. Rasulullah
menyatakan bahwa beliau di akhirat kelak akan mengumumkan perasaan bangganya di
hadapan para nabi lain karena beliau mempunyai umat yang terbanyak di antara
mereka.
Untuk
dapat memperoleh umat yang terbanyak inilah Rasulullah SAW sangat menganjurkan
supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar maksud ini tercapai, kaum
laki-laki muslimin hendaklah mengutamakan perempuan-perempuan yang subur
memiliki kelebihan dunia dan akhirat dibandingkan dengan perempuan yang tidak
subur.
Hadits
tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri agar memiliki tekad
kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu diperhatikan karena mereka
akan memperoleh penghargaan yang tinggi di akhirat kelak. Mereka patut merasa
bangga karena telah membantu Rasulullah SAW memperoleh kemuliaan yang tingggi
di hadapan para nabi lainnya.
Istri
yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya tidak seharusnya merasa
terbebani selama hal tersebut tidak mengancam kesehatan dan keselamatan
jiwanya. Mereka harus menyadari bahwa usahanya telah
menyumbangkan
amal shalih yang sangat berharga bagi kepentingan Islam. Dengan banyaknya
jumlah umat Islam, insya Allah akan mudah bagi kaum muslimin menyiapkan
sumber-sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam menangani berbagai masalah di
dunia ini.
Memiliki
istri yang subur dan mau melahirkan anak banyak akan memperoleh keuntungan
duniadan akhirat. Keuntungan di dunia ialah martabat dan kemuliaannya dan
istrinya terangkat oleh anak-anaknya bila mereka menjadi anak shalih. Akan
tetapi, ia dan istrinya tidak akan mendapat kehinaan dan rasa malu bila mereka
menjadi orang tidak baik.
Keuntungan
di akhirat yang didapatkan olehnya dan juga istrinya adalah pahala amal shalih
anaknya bila mereka telah meninggal, bahkan kelak mereka dapat menyelamatkan
suami dan istri tersebut dari siksa neraka, sedangakn dosa anak tidak menambah
dosa suami istri yang telah meninggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar