Blogger Widgets

Selasa, 07 Januari 2014

PERINTAH MEMAKAI JILBAB UNTUK MUSLIMAH

Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah telah Allah firmankan
dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’an dan hadits rasul-Nya.Kedudukan
mengenakan jilbab (busana wanita muslimah) dihukumi wajib sama
kedudukannya dengan shalat , puasa, zakat, haji(bagi yang mampu).Dan,
jilbab ini bila ditinggalkan (diacuhkan) oleh seorang wanita yang
mengaku dirinya memeluk agama islam maka bisa mengakibatkan pelakunya
terseret dalam salah satu dosa besar karena kedudukannya yang wajib maka
bila ditinggalkan akan mendapatkan adzab, laknat dan murka Allah
subhanahuwata’ala.
 
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Shahih riwayat Muslim:

“Ada dua golongan penduduk neraka dari ummatku, tetapi aku belum
pernah melihat keduanya: Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang,
yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepala mereka seperti punuk
unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Dan
dimana sekelompok laki-laki bersama mereka yang membawa cemeti seperti
ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli atau menyambuki hamba-hamba
Allah tersebut”

Hadits Muslim nomor 2128 yang berbunyi:
“Diriwayatkan oleh Abu
Hurairah dari Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda: Ada dua kelompok
ahli neraka yang aku belum pernah melihat keduanya Seorang laki-laki
yang mempunyai cemeti/cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuki
manusia dengannya dan para wanita yang berpakaian tetapi
telanjang,bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok , kepala mereka ( ada
sesuatu) seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan
masuk surga dan tidak akan mencium baunya padahal bau surga itu dapat
dicium dari jarak sekian dan sekian”

Sedangkan hadits lain yang diriwayatkan Imam Ahmad 2/223 berbunyi :
“Pada
akhir ummatku nanti akan muncul kaum laki-laki yang menaiki pelana
seperti layaknya kaum laki-laki, mereka turun kemasjid-masjid,
wanita-wanita mereka berpakaian tetapi laksana telanjang, diatas kepala
mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang lemah gemulai. Laknatlah
mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat”

Hadits Riwayat Ahmad dan Al-Haitsami mengatakan rijal Ahmad adalah rijal Shahih
Sebelum
saya menyampaikan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits nabi tentang
wajibnya mengenakan jilbab saya juga melampirkan keterangan tentang
syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wanita muslimah ketika
memakai jilbabnya (tentunya dengan dalil dari hadits yang shahih).
Sebagaimana yang telah kita ketahui dalam kaidah ushul fiqih bahwa
apabila suatu syarat dalam ibadah tidak dipenuhi maka ibadahnya tersebut
tidak sah/tertolak. Misalnya seorang yang shalat tanpa menghadap kiblat
atau tanpa berbusana(telanjang) maka shalatnya tidak sah karena ada
beberapa syarat yang tidak dipenuhinya. Begitupula halnya dengan memakai
jilbab ini ada pula syarat-syaratnya yang harus dipenuhi agar memakai
jilbab ini diterima dan dirihai Allah Dan mudah-mudahan dengan
rahmat-Nya karena ketaatan kita kepada Allah yang lebih kita utamakan
dari siapapun diatas muka bumi ini Allah akan memasukkan kita kedalam
surga-Nya yang abadi. Amin.

Maka sepatutnya bagi seorang wanita muslimah setelah mendapati dalil
tentang wajibnya mengenakan jilbab mematuhinya dan segera melaksanakan
perintah Allah dan Rasul-Nya untuk menghindarkan dirinya dari murka
Allah dan tentu saja siksa-Nya yang sangat pedih dineraka bagi
hamba-hamba-Nya yang melanggar perintah-Nya.

Saudariku fillah yang dirahmati Allah
Seorang wanita muslimah
yang meyakini Allah sebagai Rabb-Nya dan Muhammad sebagai Nabi dan
Rasul-Nya maka konsekuensinya adalah dia harus mematuhi apa yang datang
dari Allah dan Rasul-Nya.Dan tidaklah patut bagi kita sebagai hamba-Nya
memilih alternatif/alasan lain untuk berpaling dari perintah-Nya sebab
akan menyebabkan kita tersesat dari petunjuk-Nya sebagaimana firman-Nya:

“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi
wanita yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan(urusan) akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan
mereka. Dan, barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata”(Al-Ahzab:36)

Apabila seorang hamba telah sesat maka yang menjadi teman setia baginya adalah setan.
Karena
didunia ini hanya ada dua pilihan menjadi hamba Allah (taat pada
perintah dan menjauhi laranganNya serta mengikuti sunnah NabiNya) atau
hamba setan yaitu mengikuti hawa nafsunya dan mematuhi seruan setan
dengan meninggalkan seruan Allah dan rasul-Nya . Apabila hawa nafsunya
telah ditaati dan diikuti maka setanlah yang akan menjadi sahabat
setianya sehingga jauhlah dia dari hidayah-Nya dan petunjuk-Nya.
Sebagaimana firman-Nya:

“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb Yang Maha Pemurah
(Al-Qur’an) kami adakan baginya setan yang (menyesatkan) maka setan
itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.Dan sesungguhnya
setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan
mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” (Az-Zukhruf :36-37)

Seringkali kita mendengar tentang nada-nada sumbang yang berkesan
mengatakan bahwa jilbab itu tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang
serba modern dan canggih ini. Dimana kita hidup diabad 21 yang penuh
dengan teknologi modern dan serba bebas, sehingga apabila kita
mengenakan busana islami/jilbab maka kita akan ketinggalan zaman dan
kuno(kolot). Patut ditanyakan kembali kepada mereka apabila jilbab itu
tidak lagi relevan/sesuai dengan perkembangan zaman saat ini secara
tidak langsung dia telah menyatakan bahwa Allah itu tidak relevan lagi
menjadi Rabbnya karena yang menurunkan perintah jilbab itu adalah Allah
Rabbnya seluruh makhluk dibumi dan dilangit.yang jelas-jelas termuat
dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’anul karim bila dia mengingkari
hakikat perintah jilbab tersebut berarti dia mengingkari Al-Qur’an dan
dengan dia mengingkari Al-Qur’an berarti dia telah mengingkari yang
membuat hak ciptanya yaitu Allah subhanahuwata’ala.Karena itu patut
dicamkan dan direnungkan dengan hati-hati sebelum kita mengeluarkan
nada-nada sumbang yang aneh dengan alasan perkembangan zaman.

Dalil Al-Qur’an Dan Hadits Yang Memerintahkan Kita Untuk Berjilbab
Dibawah
ini saya sampaikan dalil-dalil yang menyuruh kita wanita muslimah untuk
berjilbab. Yaitu firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat An-Nuur
ayat 31:
“katakanlah kepada wanita yang beriman:Hendaklah mereka
menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah
mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari
mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka dan
janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepad suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
puter-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau
putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara
perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau budak-budak yang mereka
miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan
yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang
yang beriman supaya kamu beruntung”

Sebab turunnya ayat ini adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Muqatil bin Hayan (dalam Tafsir Ibnu Katsir) dia berkata:
“Telah
sampai berita kepada kami dan Allah Maha Tahu bahwa Jabir bin Abdullah
Al-Anshari telah menceritakan bahwa Asma binti Murtsid tengah berada
ditempatnya di Bani Haritsah. Tiba-tiba banyak wanita menemuinya tanpa
menutup aurat dengan rapi sehingga tampaklah gelang-gelang kaki mereka,
dada, dan kepang rambutnya. Asma berguman :Alangkah buruknya hal ini.
Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini”

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata :
“Semoga
Allah merahmati wanita Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah Ta’ala
menurunkan ayat:”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada
mereka..”mereka lantas merobek kain tak berjahit (muruth) yang mereka
kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya (dalam riwayat lain
disebutkan: Lalu merekapun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir
kemudian mereka berkerudung dengannya”

Hadits Riwayat Bukhari (II:182 dan VIII:397) dan Abu Dawud dan Al-Hakim (IV/194)

Tidak ada komentar: