Blogger Widgets

Selasa, 07 Januari 2014

PERINTAH MEMAKAI JILBAB UNTUK MUSLIMAH

Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah telah Allah firmankan
dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’an dan hadits rasul-Nya.Kedudukan
mengenakan jilbab (busana wanita muslimah) dihukumi wajib sama
kedudukannya dengan shalat , puasa, zakat, haji(bagi yang mampu).Dan,
jilbab ini bila ditinggalkan (diacuhkan) oleh seorang wanita yang
mengaku dirinya memeluk agama islam maka bisa mengakibatkan pelakunya
terseret dalam salah satu dosa besar karena kedudukannya yang wajib maka
bila ditinggalkan akan mendapatkan adzab, laknat dan murka Allah
subhanahuwata’ala.